lppm-dan-ngo-yagasu-bekerja-sama-dalam-penelitian-tentang-perhitungan-cadangan-karbon-ekosistem-mangrove-hasil-restorasi-di-pantai-timur-sumatera-utara-untuk-mitigasi-perubahan-iklim-global_91.jpg

LPPM dan NGO Yagasu Bekerja Sama Dalam Penelitian Tentang "PERHITUNGAN CADANGAN KARBON EKOSISTEM MANGROVE HASIL RESTORASI DI PANTAI TIMUR SUMATERA UTARA UNTUK MITIGASI PERUBAHAN IKLIM GLOBAL"

LPPM Unpab dalam hal ini Bapak Rusiadi, SE, MSi dipercaya menjadi konsultan penelitian dan sekaligus kerja sama dengan NGO YAGASU-USAID oleh Bapak Bambang Suprayogi untuk mengembangkan potensi mangrove dengan kerja sama penelitian. Diketahui bahwa ekosistem mangrove di Indonesia menempati seperempat total kawasan mangrove di dunia. Namun demikian deforestasi mangrove di Indonesia juga sangat cepat dan menempati urutan teratas di dunia. Sebagian besar kerusakan ekosistem mangrove disebabkan oleh konversi lahan untuk tambak ikan dan tambak udang intensif, penebangan pohon untuk arang, konstruksi dan pemukiman serta polusi air dan dampak aktivitas wisata. Lebih 2 juta hektar kawasan ekosistem mangrove di Indonesia mengalami kerusakan selama 50 tahun terakhir. Kerusakan ekosistem mangrove tersebut merupakan bagian dari alih fungsi lahan dan kebakaran hutan Indonesia yang menempati urutan ketiga sebagai penyumbang emisi CO2 terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dan Cina. Jumlah emisi yang dihasilkan mencapai 2 milyar ton CO2 per tahun atau 10% total emisi CO2 di dunia (Hairiah dan Rahayu  2007). Cebrian (2002) memperkirakan kehilangan 35% ekosistem mangrove di dunia akan menghasilkan kehilangan karbon sebesar 3.8 x 1014 gC yang disimpan dalam biomas mangrove. Gambaran ini masih dianggap di bawah perkiraan karena belum memasukkan total biomas di bawah permukaan tanah dan di kanopi pohon. Lokasi penelitian merupakan kawasan ekosistem mangrove hasil restorasi di Kotamadya Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang. Ekosistem mangrove di 5 (lima) lokasi tersebut dipilih jenis mangrove Rhizophora apiculata hasil restorasi yang berumur 2, 4, 6, 8 dan 10 tahun serta 1 (satu) lokasi yang mewakili hutan mangrove alami. Rencana kegiatan penelitian dilaksanakan tidak dalam batas wilayah adminsitratif desa atau kabupaten tetapi dipilih sesuai dengan keterwakilan umur tanaman (Peta lokasi dapat dilihat pada Lampiran 4): Ekosistem mangrove di Desa Tanjung Rejo – Kabupaten Deli Serdang, di Desa Alue Sentang – Kabupaten Aceh Tamiang dan di Desa Gampong Pande – Kotamadya Banda Aceh untuk pengukuran struktur vegetasi, pertumbuhan tanaman dan cadangan karbon yang mewakili kawasan mangrove hasil restorasi dengan kelompok umur yang berbeda. Stasiun penelitian Yagasu di Kabupaten Deli Serdang dan Kawasan Hutan Mangrove Jaring Halus di Kabupaten Langkat untuk pengukuran cadangan karbon yang mewakili hutan alami;

Berita Lainnya