Profil LPPM

Profil LPPM

Profil LPPM

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Panca Budi (LPPM UNPAB) pada awalnya berbentuk lembaga penelitian dan pengabdian ilmu pengetahuan (LPPIP) yang dirikan tahun 2008. Kemudian berrdasarkan perubahan menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) sesuai dengan surat keputusan rektor nomor 59/02/R/2010 tahun 2010.

LPPM UNPAB didirikan sebagai salah satu wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. LPPM UNPAB berpedoman pada rencana strategis LPPM tahun 2009-2013 yang disusun berdasarkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) UNPAB tahun 2009-2033 yang disahkan oleh rektor dan senat UNPAB. Renstra LPPM memiliki tiga pilar rencana strategis yaitu (1) perluasan dan pemerataan akses pendidikan. (2) Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing. (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas dan penguatan publik. Tiga pilar tersebut disesuaikan dengan isu strategis yang tertuang dalam dokumen HELTS (Higher Eduxation Long Term Strategis) tahun 2003-2010 Dirjen pendidikan tinggi dan pendidikan nasional, yaitu (1) daya saing bangsa, (2) otonomi dan desentralisasi, (3) kesehatan organisasi. 

Dalam melaksanakan tugasnya selain didasarkan pada renstra UNPAB tahun 2009-2013, renstra LPPM tahun 2009-2013 dan road map LPPM tahun 2012-2027, LPPM memiliki panduan (SOP) penelitian dan pengabdian nomor: PP-PPM-UNPAB-2010-007.

Sesuai dengan visi misi UNPAB, LPPM memiliki visi :

“Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengadian Yang Mandiri Berbasis Pusat Studi Yang Bermanfaat Bagi Kemaslahatan Umat”.


 

Misi LPPM yaitu :

  1. Kemandirian Manajememen Penelitian di Simlitabmas Tahun 2016
  2. Peningkatan Status Lembaga dan Skema Penelitian dan Pengabdian Tahun 2017
  3. Membangun dan Mengembangkan Kemandirian Pusat Studi di Setiap Fakultas Tahun 2018
  4. Pengembangan PPM Berbasis Kemandirian dan Potensi Kearifan Lokal 2019.